Ponsel Dikenakan Cukai? Siap-siap Harganya Naik
"Ponsl itu kita melihatnya sebagai barang merah, masalahnya kan mereka tidak kena bea masuk saat ini, bukan PPnBM lain lagi. Bea masuk yang tidak ada, jadi kita lebih melihat mungkin cukai," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti dikutip dari detikinet.com, Senin (11/2/2013).
Selama ini memang pemerintah tidak mengenakan bea masuk atau Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) karena adanya konvenan internasional yang tidak boleh dikenakan biaya sama sekali terhadap ponsel. "Kalau cukai boleh," ujar Bambang.
Mau tak mau, pemasok ponsel bakal membebankan bea masuk atau pajak ini kepada konsumen dengan menaikkan harga jual.
Sony Mobile Communication Indonesia mengaku tak masalah jika Kemenkeu mengenakan cukai, asal diberlakukan bagi semua produk ponsel. Namun, ia menegaskan, Sony akan menaikkan harga konsumen yang dibebankan kepada pembeli.
"Soal berapa besarnya, saya belum tahu. Nanti tunggu keputusan dari pemerintah dulu," ujar Oky Gunawan, Head of Channel and Brand Activation Sony Mobile Communication Indonesia, seperti dilansir detikinet.com, Kamis (14/2/2013).
Kita berharap, dua ponsel teranyar Sony, Xperia Z dan Xperia ZL, masuk Indonesia sebelum rencana pengenaan cukai itu diberlakukan pemerintah. Jadi, harganya tidak bakal melambung tinggi. Bersiap-siaplah mengantisipasi harga ponsel yang bakal merangkak naik jika wacana ini diterapkan. []
Post a Comment